Feminis Indonesia Aktivis LSM Bidang Kesehatan Reproduksi dan Perkawinan Anak - Zumrotin K Susilo


Zumrotin Kasru Susilo seorang organisator Lembaga Swadaya Masyarakat yang peduli pada urusan konsumen, hak asasi manusia, korupsi, transparansi, kesehatan reproduksi dan seksual, perkawinan anak. Melalui kiprahnya di berbagai lembaga tingkat nasional seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), International NGO Forum on Indonesia Development (INFID), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM), Program Pemulihan Keberdayaan Ma- syarakat, Setara Institut, Insist, KONTRAS. Di semua lembaga ini Zumrotin selalu punya jabatan. Keperempuannya menjadi faktor “penenang” di kalangan Aktivis Pria Penggugat. Ia dapat julukan Mama LSM. Dengan tangan dinginnya bisa selesaikan banyak konflik internal yang ada dan membuat wajah LSM menjadi punya kharisma.

Zumrotin memulai berkiprah sebagai aktivis di Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ia memulai sebagai penerima laporan dan tukang ketik pada tahun 1976. Lalu ia menjadi Ketua Umum YLKI yang dekat dengan pers. YLKI selain me- ngurus hak konsumen masyarakat terkait dengan kenaikan harga kertas koran, tarif listrik dan bahan bakar minyak. Ia sejak tahun 90an juga terlibat pada urusan hak konsumen kesehatan reproduksi. Dengan menjadi lembaga payung yang memediasi antara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan Pusat Studi Wanita Perguruan Tinggi. Mereka sering diperte- mukan untuk berdialog dan membuat proyek bersama. 

Soal aborsi ia menilai hukum yang ada tidak berpihak pada korban pemerkosaan. Ketika ia menjadi pimpinan Yayasan Kesehatan Perempuan ajukan Judicial Review Undang-Undang I/1974 yang mengatur usia pernikahan ke Mahkamah Konstitusi pada bulan Maret 2014. Ia hendak meminta batas penikahan usia 18 tahun atau di atasnya yang di Undang-Undang Perni- kahan dicantum umur 16 tahun untuk anak perempuan. Pengorganisasian yang dilakukan Zumrotin dengan menggalang saksi ahli, LSM sebagai pihak terkait, dan kementerian yang berhubungan. Usahanya tidak berhasil meskipun mendapat dukungan luas. Mahkamah Konstitusi akhirnya mendengarkan penolakan MUI, Muhammadiyah dan NU. Yang memakai argumentasi tak teruji tentang mengundang zinah.

Dari yang dimulai Zumrotin lalu bergilir tuntutan perubahan atas batas usia Pernikahan. Sejak digulirkan Zumrotin, diskusi, penelitian dan advokasi berjalan terus termasuk dukungan dari ulama perempuan. Tahun 2017 mereka adakan Kongres Ulama Perempuan I dengan membuat 3 fatwa yang salah satunya dengan menolak pernikahan anak.

Desember 2018 Zumrotin bersama Gunawan Mohamad, Toeti Heraty, Albert Hasibuan, Abdillah Toha, membuat surat terbuka untuk Amin Rais mundur dari Partai Amanah Nasional (PAN) dan tidak lagi berpolitik praktis. Mereka adalah pendiri PAN bersama intelektual lainnya, yang inginkan Indonesia menjunjung demokrasi yang pro pluralitas dengan pengelolaan yang inklusif dan terbuka. *Teks oleh Esthi Susanti Hudiono.

Lukisan oleh Seruni Bodjawati. Judul: Mata Hati Sang Pejuang Keadilan (Zumrotin K Susilo). Ukuran lukisan: 80 x 60 cm. Cat akrilik pada kanvas. Tahun: 2019. Available.

Ingin mengoleksi karya lukisan asli Seruni Bodjawati? Hubungi: 085602897020 (WhatsApp). Gratis biaya pengiriman, sertifikat resmi, dan berbagai bonus ekslusif.

If you would like to buy this original painting directly from the artist, order custom art or any business inquiries, please contact: +6285602897020 (WhatsApp), e-mail: serunibodjawati@gmail.com, or Direct Message on Instagram @seruni_bodjawati

Worldwide Shipping

Art Merchandise Karya Seni Seruni Bodjawati, Klik Pada Gambar untuk Mendapatkannya: